KPK Serahkan Perawatan Mobil Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil ke Bengkel Jabar
SuaraGarut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan mobil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dirawat pada salah satu bengkel di provinsi itu.
“Yang pasti di Jawa Barat,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, KPK telah menyita mobil bermerek Mercedes-Benz itu ketika menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023pada 10 Maret 2025.
Dengan demikian, Tessa mengatakan bahwa pemilik bengkel tersebut berkewajiban untuk menjaga mobil itu sebaik mungkin.
Sementara itu, dia memastikan bahwa KPK melalui pengelola barang bukti secara berkala akan mengecek kondisi mobil tersebut.
“Tentunya kalau seandainya kendaraan itu sudah laik dan bisa digeser ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), pasti akan digeser ke sana,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023, dan turut menyita mobil Mercedes-Benz dari penggeledahan tersebut.
Penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S) dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Sumber Antara
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.