Menko Polkam Mengaku Prihatin Dengan Maraknya Pengibaran Bendera One Piece
SuaraGarut.id - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan keprihatinannya atas fenomena pengibaran bendera serial animasi One Piece di sejumlah wilayah Indonesia dalam peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
"Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua," kata Budi dalam siaran pers Kemenko Polkam, Jumat (1/8/2025).
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa. Sebab, bendera merah putih yang kini dikibarkan merupakan hasil dari perjuangan kolektif para pendahulu.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah. Sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," ujarnya.
Budi juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum dari tindakan yang dianggap mencederai kehormatan bendera merah putih. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) disebutkan: “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.”
"Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum secara tegas dan terukur jika ditemukan unsur kesengajaan atau provokasi dalam tindakan tersebut. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kewibawaan simbol negara.
Pemerintah tetap mengapresiasi bentuk ekspresi kreatif dalam merayakan Hari Kemerdekaan, namun tetap menghimbau agar ekspresi tersebut tidak melampaui batas dan tidak melanggar aturan yang ada.
"Sekali lagi, mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan. Bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia," katanya.
Sumber RRI
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.