Beranda Pemerintah Berlakukan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Disertai Lima Stimulus Tambahan

Pemerintah Berlakukan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Disertai Lima Stimulus Tambahan

Oleh, Redaksi
6 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Ilustrasi pengecekan meteran listrik/FOTO DOK. PLN

SuaraGarut.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi para pelanggan akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.

Namun, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah masih akan mengkaji lebih lanjut kebijakan tersebut.

"Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu di bawah 1.300 KWh," kata Airlangga menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu.

Dalam kesempatan terpisah, Airlangga mengumumkan bahwa insentif berupa diskon tarif listrik tersebut akan berlaku selama periode Juni hingga Juli 2025.

Insentif itu diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Kebijakan ini diyakini dapat mendorong konsumsi masyarakat sekaligus menjadi stimulus ekonomi nasional.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal dua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (24/5).

Selain diskon tarif listrik, pemerintah menyiapkan lima stimulus tambahan lainnya:

  1. Diskon transportasi umum, termasuk tiket kereta api, pesawat, dan tarif angkutan laut selama libur sekolah.

  2. Diskon tarif tol, dengan target sekitar 110 juta kendaraan selama periode Juni–Juli 2025.

  3. Penambahan alokasi bantuan sosial, berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

  4. Bantuan subsidi upah (BSU), ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP, termasuk guru honorer.

  5. Diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK), khusus bagi sektor padat karya.

Enam program stimulus tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi dan direncanakan akan diluncurkan serentak pada 5 Juni 2025.

Airlangga berharap insentif yang diberikan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.***'

Sumber Antara 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.