Pemerintah Rencanakan Pengahapusan Hutang 67 Ribu UMKM Dimulai Bulan Ini
SuaraGarut.id - Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, menjelaskan, penghapusan piutang UMKM sedang dilaksanakan. Tahap pertama penghapusan utang mulai dilaksanakan dari Januari hingga Maret mendatang.
Riza Damanik mengungkapkan, tahap pertama akan difokuskan kepada 67 ribu UMKM.
“Jadi prioritas kami dalam kaitan dengan penghapusan utang budget ini, pada tahap pertama itu adalah terhadap 67 ribu UMKM kita,” ucapnya pada rapat kerja DPR Komisi VII, Rabu (5/2/2025).
Selanjutnya, pada Maret nanti akan dilakukan penghapusan gelombang besar terutama piutang yang tercatat pada bank BRI. Namun, kementerian UMKM masih menunggu keputusan RUPS dari bank BRI terlebih dahulu.
Diketahui bahwa sebagian besar debitur berasal dari BRI. Riza Damanik menyebutkan bahwa data tersebut diperoleh melalui monitoring dan evaluasi beberapa pekan lalu.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, penghapusan piutang macet menjadi prioritas Kementerian UMKM saat ini. Kebijakan ini bertujuan membantu UMKM yang kesulitan mendapatkan permodalan akibat masalah perbankan.
Sumber RRI
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.