Beranda Pemprov Jawa Barat Gandeng ATR/BPN Lakukan Penataan Ulang Tata Ruang Wilayah

Pemprov Jawa Barat Gandeng ATR/BPN Lakukan Penataan Ulang Tata Ruang Wilayah

Oleh, Redaksi
2 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Penandatanganan MoU

SuaraGarut.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melakukan penataan ulang tata ruang wilayah dengan melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah tersebut dilakukan guna menyelaraskan kebijakan tata ruang antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa rencana penataan ulang tata ruang ini mendapat perhatian langsung dari Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah strategis agar pengelolaan ruang wilayah di Jawa Barat berjalan lebih tertib, terarah, dan tidak saling bertabrakan antarwilayah.

“Sehingga nanti tidak terjadi di perbedaan antara kabupaten kota dengan provinsi. Jadi klop. Nanti kabupaten kota tinggal mengikuti dari tata ruang induk provinsi,” ujar Dedi usai Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/12/2025).

Dedi menjelaskan, selama ini masih ditemukan ketidaksinkronan antara kebijakan tata ruang di tingkat provinsi dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten dan kota. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari tumpang tindih peruntukan lahan hingga konflik pemanfaatan ruang.

Melalui penataan ulang ini, Pemprov Jawa Barat ingin memastikan bahwa kebijakan pembangunan, investasi, perlindungan lingkungan, serta pengelolaan kawasan strategis dapat berjalan selaras dari tingkat provinsi hingga daerah.

Ia menambahkan, tata ruang induk provinsi nantinya akan menjadi acuan utama bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menyusun dan menyesuaikan kebijakan tata ruang di wilayah masing-masing. Dengan demikian, pembangunan di Jawa Barat diharapkan dapat berlangsung lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi tersebut juga membahas berbagai isu strategis terkait pertanahan dan pemanfaatan ruang, termasuk upaya penertiban administrasi pertanahan, kepastian hukum lahan, serta dukungan tata ruang terhadap program pembangunan daerah.

Pemprov Jawa Barat berharap, dengan sinergi bersama Kementerian ATR/BPN, penataan ruang wilayah dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan Jawa Barat yang tertib ruang, ramah lingkungan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.