Beranda Polisi Terus Dalami Kasus Oknum Dokter, Banyak Korban Kejahatan Seksual: yang Buat Laporan Baru Satu

Polisi Terus Dalami Kasus Oknum Dokter, Banyak Korban Kejahatan Seksual: yang Buat Laporan Baru Satu

Oleh, Redaksi
1 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang/Humas

SuaraGarut.id - Kepolisian Resor Garut terus melakukan pendalaman kasus oknum dokter spesialis kandungan yang mencabuli pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena disinyalir perbuatannya dilakukan beberapa kali dan korbannya banyak.

"Kita masih mendalami, tentu dengan berjalannya waktu, dan nanti korban-korban yang akan melaporkan akan memeriksa kembali berapa korban," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat jumpa pers penetapan tersangka seorang dokter kasus asusila terhadap pasien di Markas Polres Garut, Kamis.

Ia menuturkan, Polres Garut saat ini sudah menetapkan oknum dokter inisial MSF (33) warga Bandung sebagai tersangka dalam kasus kejahatan seksual terhadap seorang pasien perempuan di Kabupaten Garut.

Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, kata dia, sudah empat kali melakukan perbuatan asusila terhadap pasiennya, pengakuannya itu masih terus didalami, termasuk korbannya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku hanya mengakui sekitar empat kali dari hasil pemeriksaan sementara," katanya.

Ia menegaskan, pemeriksaan lebih dalam lagi itu untuk mengetahui berapa banyak korban yang menjadi kejahatan seksualnya, kemudian dilakukan di mana saja apakah di tempat fasilitas kesehatan atau ada tempat lain.

"Berapa korban yang telah mendapatkan kekerasan seksual ini baik di tempat fasilitas kesehatan, maupun di luar fasilitas kesehatan," katanya.

Ia mengungkapkan, terkait pasien yang pernah menjadi korbannya diketahui banyak, namun untuk bersedia memberikan laporan secara resmi baru satu orang.

Korban yang berani lapor itu, kata dia, terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter di rumah kontrakannya pada 24 Maret 2025, sedangkan pasien lain yang menjadi korbannya belum memberikan laporan.

Banyak korban, namun yang membuat laporan secara tertulis baru satu, ada satu lagi korban, namun yang bersangkutan masih belum bersedia untuk dibuatkan laporan polisi, jadi masih berupa pemeriksaan saksi," katanya.

Polres Garut sebelumnya melakukan penyelidikan terkait sebaran video rekaman CCTV yang menayangkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter terhadap pasien di sebuah klinik di Garut Kota.

Jajaran Polres Garut kemudian mengamankan dokter yang ada dalam video tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan, dan diketahui ada kejadian dan korban lainnya sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pelecehan maupun kejahatan seksual oleh dokter tersebut untuk segera lapor ke Polres Garut agar dapat ditindaklanjuti.

"Para korban yang lainnya untuk dapat melaporkan hal ini kepada kepolisian," katanya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Garut dr Rizki Safaat menyatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti terkait etik profesi dokter yang diduga dilakukan oleh dokter inisial MSF, termasuk masalah izin praktiknya di Garut.

Adanya kejadian tersebut, kata dia, maka IDI Garut menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku apalagi perbuatan tersebut sudah mencoreng profesi dokter.

 

"Kami menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam dan dukungan moril terhadap para korban pelecehan seksual ini, serta mengutuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh tersangka karena bertentangan dengan kemanusiaan, dan mencoreng marwah organisasi profesi kedokteran," katanya.

Sumber Antara

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.