Beranda Polisi Ungkap Fakta Pria Tanpa Baju yang Resahkan Driver Ojol

Polisi Ungkap Fakta Pria Tanpa Baju yang Resahkan Driver Ojol

Oleh, Redaksi
4 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Ilustrasi Polisi ungkap fakta pria tanpa baju di Bandung yang resahkan Driver Ojol (Foto: Pixabay)

SUARAGARUT.id - Pria tanpa baju asal Bandung yang sempat meresahkan Driver Ojol kini sudah diamankan pihak Kepolisian Polresta Bandung.

Penagkapan ini dilakukan setelah salah satu Driver Ojol membuat laporan ke Polresta Bandung. Pihak Kepolisain pun bertindak cepat mengamankan pelaku.

Setelah diamankan, sederet fakta pelaku terungkap. Di antaranya ia sudah melakukan perbuatannya tersebut sebayak tiga kali sejak Maret 2024.

Disampaikan pihak Kepolisian, pelaku bahkan pernah masturbasi di depan umum sambil direkam oleh dirinya sendiri.

Selain itu, menurut Kapolresta Bandung Kombers Pol Kusworo Wibowo, pelaku juga tergabung dalam sebuah grup WhatsApp yang suka saling bertukar foto atau video tidak senonoh.

Kini pelaku terancam dijerat pasal 36 undang-undah pornografi dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda minimal Rp 5 Miliar.

"Kemudian yang bersangkutan dijerat dengan pasal 36 undang-undang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan atau denda minimal Rp 5 Miliar," kata Kusworo, dikutip SuaraGarut.id dari PRFM News pada 29 Juli 2024.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.