Beranda Prabowo Instruksikan TNI-Polri Bertindak Tegas Jaga Stabilitas Nasional

Prabowo Instruksikan TNI-Polri Bertindak Tegas Jaga Stabilitas Nasional

Oleh, Redaksi
1 hari yang lalu - waktu baca 3 menit
Presiden RI Prabowo Subianto bersama dengan para petinggi partai/setneg

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Ajak Rakyat Jaga Persatuan

Jakarta, SuaraGarut.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers pada Minggu (31/08/2025) terkait langkah-langkah pemerintah dalam merespons dinamika nasional. Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum, keterbukaan, dan persatuan bangsa dalam menghadapi situasi yang berkembang.

Presiden mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap aparat yang diduga melakukan pelanggaran tengah dilakukan oleh Kepolisian RI secara transparan dan terbuka.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan laporan dari Ketua Umum Partai Politik yang telah mengambil langkah tegas terhadap kadernya di DPR RI.

“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru. … Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” kata Presiden.

Lebih jauh, Presiden menuturkan bahwa DPR RI juga akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan sikap pemerintah yang menghormati kebebasan berpendapat sesuai aturan perundangan.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998… Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” jelas Presiden.

Ia juga menegaskan instruksinya kepada aparat agar bertindak tegas terhadap tindak kriminal yang merugikan masyarakat.

“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat..... Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Kepada masyarakat, Presiden kembali mengajak untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan konstruktif.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” katanya.

Presiden menambahkan bahwa dirinya telah meminta DPR untuk membuka ruang dialog dengan berbagai elemen bangsa.

“Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik,” tuturnya.

Dalam pesannya, Presiden juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada pemerintah.

“Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada Pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal,” ujarnya.

Presiden menutup keterangannya dengan ajakan menjaga persatuan dan menolak provokasi.

“Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai. Tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” tegas Presiden.

Ia juga mengingatkan bahwa merusak fasilitas umum sama saja dengan membuang uang rakyat.

“Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat,” ungkapnya.

Terakhir, Presiden mengajak seluruh bangsa untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong.

 

“Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan kita, keluarga kita, negara kita,” pungkasnya.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.