Beranda Sabu dari Cipinang Mengalir ke Garut, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Antar Kota

Sabu dari Cipinang Mengalir ke Garut, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Antar Kota

Oleh, Redaksi
18 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Sabu Asal Jakarta, Dua Pelaku Ditangkap/IST

SuaraGarut.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, serta mengamankan dua orang pelaku di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah SS (41), warga Kecamatan Tarogong Kaler, dan N (34), warga Kecamatan Pasirwangi. Mereka ditangkap di Kampung Nagrak, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 24 paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 9,49 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip, lakban merah bertuliskan “fragile”, serta dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku N mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D, warga Cipinang, DKI Jakarta. Sedangkan pelaku S memperoleh barang haram tersebut dari N, dengan imbalan berupa upah dan jatah konsumsi.

Dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan awal, kedua pelaku terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1), (2), Pasal 114 ayat (1), (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, Satresnarkoba Polres Garut masih melakukan pengembangan terhadap jaringan asal narkotika tersebut, termasuk menelusuri alur distribusi dari dalam lembaga pemasyarakatan hingga ke wilayah Garut,” ujar AKP Usep Sudirman, Kamis (9/10/2025).

 

AKP Usep menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Garut. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.