Beranda Satpol PP Garut Larang Jualan Hewan Kurban di Trotoar: “Bukan Tempat Jualan, Apalagi Sapi dan Domba!”

Satpol PP Garut Larang Jualan Hewan Kurban di Trotoar: “Bukan Tempat Jualan, Apalagi Sapi dan Domba!”

Oleh, Redaksi
2 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
ILustrasi penjualan domba di trotoar/Tribun Jabar

SuaraGarut.id – Menjelang Idul Adha, aktivitas jual beli hewan kurban mulai marak di berbagai sudut kota. Namun, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dengan tegas melarang para pedagang untuk berjualan hewan kurban seperti sapi dan domba di atas trotoar, khususnya di wilayah Garut Kota.

Menurut Eko, trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan bukan untuk tempat berjualan, apalagi menjual hewan yang ukurannya besar dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Kalau ada pedagang yang memaksakan diri, kami akan tertibkan. Trotoar itu bukan lahan untuk berdagang, apalagi untuk jualan hewan,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 3 Juni 2025.

Ia memahami bahwa aktivitas jual beli hewan kurban merupakan kegiatan musiman yang terjadi setiap tahun menjelang Idul Adha. Namun, ia menekankan bahwa musiman bukan berarti bebas aturan. “Meskipun setiap tahun terjadi, kalau cara berjualannya melanggar, tetap saja harus ditertibkan,” katanya.

Eko juga menyoroti kondisi kebersihan dan kenyamanan di lokasi penjualan hewan yang kerap menggunakan trotoar. Selain mengganggu pejalan kaki, lokasi tersebut sering kali menjadi kotor karena rumput, kotoran hewan, dan keramaian yang melibatkan banyak anak-anak. “Suasananya jadi sareukseuk (semrawut). Ini juga berisiko bagi keselamatan warga,” tambahnya.

Ia menganjurkan agar para pedagang mencari lokasi berjualan yang lebih layak, seperti lahan kosong yang luas atau area yang memang diperbolehkan. Dengan demikian, kegiatan jual beli tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan kota.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.