Wamenkomdigi: Kesepakatan Transfer Data dengan AS Belum Disepakati
Transfer Data Indonesia-AS Belum Final, Pemerintah Tegaskan Masih Tahap Negosiasi
SuaraGarut.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan bahwa kesepakatan terkait transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat belum mencapai tahap final. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Nezar Patria, menanggapi perhatian publik atas pernyataan resmi pemerintah AS yang dirilis oleh White House pada 22 Juli 2025 lalu.
Menurut Nezar, kesepakatan tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis antara kedua negara. Pemerintah Indonesia terus mengikuti proses negosiasi yang dipimpin oleh tim dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kemarin kan belum final lagi kan jadi masih ada hal-hal teknis yang dibahas oleh pemerintah Amerika dan juga pemerintah Indonesia jadi masih terus berjalan. Itu kan (pembahasan) dipimpin oleh tim negosiasi yang lainnya dengan Kementerian Perekonomian," kata Nezar saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Meski masih dalam tahap pembicaraan, Nezar menegaskan bahwa Indonesia akan tetap mematuhi regulasi domestik dalam setiap tahapan kesepakatan. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk menjaga dan melindungi data pribadi warga negaranya.
"Indonesia kan menganut prinsip data 'flows with condition' ya, with condition ini sesuai dengan undang-undang PDP tahun 2022. Kalau itu tidak sesuai dengan standar yang dibuat, maka harus ada persetujuan si pemilik data," tegasnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa setiap proses pertukaran data lintas negara tetap harus berada dalam koridor hukum nasional, khususnya merujuk pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).***
Sumber RRI
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.