- Oleh Redaksi
- 22, Apr 2026
SuaraGarut.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat menggelar webinar bertajuk “Perempuan Cerdas, Keluarga Terencana: Peran KB Pasca Persalinan dalam Semangat Kartini”, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026 sekaligus mendorong optimalisasi kepesertaan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP).
Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengungkapkan bahwa Jawa Barat masih menghadapi sejumlah tantangan serius dalam pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga. Salah satunya adalah capaian total fertility rate (TFR) tahun 2025 yang berada di angka 2,07, masih di atas target 2,02 yang ditetapkan untuk tahun 2026.
“Ini mungkin banyak yang terlewat dalam pencatatan KB-nya, sehingga angka kelahiran menjadi tinggi. Kita perlu pelajari bersama kenapa angka TFR ini bisa naik,” ujar Siska saat membuka kegiatan.
Selain itu, ia juga menyoroti angka kematian ibu (AKI) yang masih mencapai 646 kasus atau 88,78 per 100.000 kelahiran hidup. Angka kematian bayi (AKB) pun masih tinggi dengan 5.037 kasus atau 6,92 per 1.000 kelahiran hidup.
Di sisi lain, prevalensi stunting di Jawa Barat berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 tercatat sebesar 15,9 persen, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, jumlah absolut balita yang mengalami stunting masih cukup besar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan angka stunting dapat ditekan di bawah 14 persen pada tahun 2026 dan turun hingga di bawah 5 persen pada akhir periode kepemimpinan gubernur tahun 2030.
Tak hanya itu, Siska juga mengungkapkan persoalan ketahanan keluarga yang masih menjadi perhatian. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama, angka perceraian di Jawa Barat mendekati 98 ribu kasus. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai sekitar 3.500 kasus berdasarkan data Simfoni.
Ia menyebutkan, fenomena tersebut salah satunya dipengaruhi oleh maraknya pinjaman online dan judi online yang berdampak pada kondisi sosial ekonomi keluarga.
Dalam konteks tersebut, program KB Pascapersalinan (KBPP) dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan berbagai permasalahan tersebut. Siska menjelaskan bahwa KBPP memiliki sejumlah manfaat, mulai dari mengatur jarak kelahiran, mencegah kehamilan berisiko, hingga menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta membantu percepatan penurunan stunting.
“Dengan jarak kehamilan yang optimal, tidak terlalu dekat dan tidak terlalu sering, ibu dapat memulihkan kondisinya dengan baik sebelum mempersiapkan kehamilan berikutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Siska menekankan bahwa program KB bukan hanya tanggung jawab perempuan. Ia mendorong peran aktif suami dalam penggunaan metode kontrasepsi, baik jangka panjang maupun jangka pendek.
Penguatan program KBPP, menurutnya, harus dilakukan melalui peningkatan akses layanan, kualitas pendampingan, serta sinergi lintas sektor. Ia juga mengajak kader PKK, bidan, dan penyuluh KB untuk lebih aktif menjangkau masyarakat.
Siska menggambarkan bahwa jika setiap peserta mampu memengaruhi sepuluh keluarga, maka dampaknya akan sangat besar bagi perbaikan indikator kependudukan di Jawa Barat yang memiliki sekitar 13,7 juta keluarga.
Webinar ini menghadirkan narasumber dari Perwakilan BKKBN Jawa Barat serta Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Barat, dan dimoderatori oleh Ketua Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Jawa Barat, Iin Indasari, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Peraturan BKKBN Nomor 2 Tahun 2025, serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait peningkatan akses KB pascapersalinan.
Kegiatan ini diikuti lebih dari seribu peserta dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat melalui platform daring, yang terdiri dari kepala dinas terkait, kader PKK, penyuluh KB, bidan, hingga tenaga lini lapangan program Bangga Kencana.
Belum ada komentar.