Aksi Nekad Pencuri Kabel Optik di Siang Bolong Berhasil Diamankan Polisi
SuaraGarut.id – Aksi pencurian dua gulungan kabel fiber optik senilai puluhan juta rupiah berhasil digagalkan oleh petugas keamanan dan karyawan di Gudang Peralatan Wifi milik PT. Bimasakti Seluler Indonesia, yang terletak di Jl. A. Yani Timur No. 20, Kelurahan Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Senin (16/6/2025) siang.
Kapolsek Karangpawitan, Kompol Moh. Duhri, mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 12.20 WIB. Pelaku berinisial NK (23), warga Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, tertangkap tangan saat sedang mengangkat dua gulungan kabel ke atas sebuah mobil pick up hitam tanpa plat nomor.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Wahyu, seorang pegawai swasta yang tengah berjaga di lokasi. Curiga dengan aktivitas pelaku, Wahyu segera melapor ke Polsek Karangpawitan dan memberi tahu rekan-rekannya di pos depan. Secara sigap, mereka bersama-sama menangkap pelaku di tempat kejadian.
“Barang bukti berupa dua gulungan kabel fiber optik, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 42.588.000, telah kami amankan,” kata Kompol Duhri.
Polsek Karangpawitan segera merespons laporan warga dengan mendatangi lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk proses hukum.
Kompol Duhri juga menegaskan komitmen kepolisian dalam meningkatkan pengawasan dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat demi mencegah tindak kriminal di wilayah hukumnya.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.