Dedi Mulyadi Serahkan Sayembara Rp250 Juta kepada Keluarga Korban, Polda Jabar Tolak Hadiah


[Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi/Diskominfo]

SuaraGarut.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyerahkan dana sayembara sebesar Rp250 juta kepada keluarga korban kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat. Dana tersebut sebelumnya dijanjikan kepada pihak yang berhasil menemukan pelaku, namun akhirnya dialihkan kepada keluarga korban setelah Polda Jawa Barat menolak menerimanya.

Penyerahan bantuan dilakukan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).

Dedi mengungkapkan, sayembara yang diumumkannya beberapa waktu lalu memberikan dampak psikologis terhadap tersangka selama pelarian sehingga mempersempit ruang geraknya.

"Dia pergi ke mana pun, merasa banyak orang yang mengawasi sehingga mengalami kebingungan. Karena kebingungan itu, maka dia balik lagi ke Bandung, dan setelah di Bandung akhirnya bisa ditangkap," ujar Dedi, melansir dari pikiran-rakyat.com.

Menurut Dedi, karena aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat yang berhasil menangkap tersangka, maka secara simbolis Polda Jabar menjadi pemenang sayembara. Namun Kapolda Jawa Barat menolak menerima hadiah tersebut dan meminta agar dana diberikan kepada keluarga korban.

"Pak Kapolda telepon saya, 'Kan tidak mungkin Polda Jabar menerima sayembara.' Beliau meminta agar dana itu diserahkan kepada keluarga korban untuk bekal masa depannya," tutur Dedi yang langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan keluarga di lokasi acara.

Selain menyerahkan bantuan tunai, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memastikan seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung hingga pulih sepenuhnya. Keputusan tersebut diambil setelah diketahui bahwa perawatan akibat tindak pidana tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Dedi mengaku sempat tidak sanggup melihat langsung kondisi korban ketika berkunjung ke rumah sakit sehingga meminta Kepala Dinas Sosial mewakilinya untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk memenuhi kebutuhan perawatan korban selama dua pekan ke depan. Dengan demikian, keluarga korban tidak lagi dibebani biaya pengobatan maupun kebutuhan perawatan.

Dedi juga menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin memberikan bantuan tetap dipersilakan. Namun, donasi tersebut diharapkan difokuskan untuk mendukung kehidupan dan masa depan keluarga korban. Pemerintah daerah juga akan membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga agar mereka dapat mendampingi korban tanpa terbebani persoalan ekonomi.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat menilai kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat pengawasan di tingkat lingkungan. Ia menyoroti mulai berkurangnya penerapan kewajiban lapor tamu 1x24 jam serta pendataan penghuni rumah kontrakan maupun indekos.

Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Jawa Barat akan menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan pengelola rumah kontrakan dan indekos mendata setiap penghuni maupun tamu baru. Data tersebut akan dilengkapi dengan identitas serta foto, kemudian diintegrasikan dengan data yang dimiliki pengurus RT dan RW setempat.

"Ini akan memudahkan, karena bukan hanya persoalan ini saja. Persoalan kejahatan seperti terorisme sering kali terjadi dan pelakunya ditangkap di tempat-tempat kontrakan. Ini penting," katanya.

Menutup keterangannya, Dedi mengimbau seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang masih di bawah umur. Ia menekankan pentingnya pendampingan saat anak berkomunikasi, bepergian, maupun menerima tamu sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka