Dibuka Hari Ini, Pemkab Garut Buka 200 Formasi CPNS Tahun 2024
SUARAGARUT.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi membukan 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 pada hari ini, Selasa 20 Agustusu 2024 hingga 6 September 2024.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/03/PANSELDA/2024, yang dikeluarkan pada Senin 19 Agustus 2024.
Para peserta dapat mendaftar mulai hari ini melalui situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut atau garutkab.go.id.
Adapun terkait syarat pendaftaran dan formasi CPNS Garut dapat juga dilihat melalui website BKD Garut maupun Garutkab.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda), Nurdin Yana mengatakan formasi CPNS tahun ini merupakan usulan yang diajukan Pemkab Garut sejak jauh hari.
Nurdin Yana menyampaikan kalau Pemkab Garut mengajukan dua kategori penerimaan, yakni CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, untuk tahun ini, seleksi hanya akan dilakukan untuk CPNDlS terlebih dahulu.
Dari 200 formasi yang tersedia, 20 di antaranya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, sementara 180 formasi lainnya untuk tenaga teknis.
Sama seperti tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2024 akan melalui tiga tahapan utama, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Begitu pun terkait proses seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), di mana peserta CPNS dapat langsung mengetahui hasil tes setelah menyelesaikan tes.
Nurdin berharap seleksi ini dapat menghasilkan Aparatur Sipil Negara yang memiliki kapasitas pengetahuan, perilaku, dan keterampilan psikomotorik yang baik, sehingga mampu menjadi pilar yang mendukung pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Saya kira itu yang kita harapkan, sehingga nanti dia akan menjadi pilar yang akan membantu pemerintah, atau akan menempatkan dirinya sebagai pemerintah yang akan selalu hadir di tengah-tengah kebutuhan dan keperluan masyarakat," kata Nurdin, dikutip SuaraGarut.id dari Humas Pemkab Garut pada 20 Agustus 2024.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.