Beranda Didukung Pemerintah, DPR Akan Sahkan RUU TNI Hari Ini

Didukung Pemerintah, DPR Akan Sahkan RUU TNI Hari Ini

Oleh, Redaksi
1 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
RUU TNI akan disahkan hari ini/CNN Indonesia

SuaraGarut.id - Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto menyatakan akan memberikan hasil pembahasan atas persetujuan RUU TNI kepada Pimpinan DPR. Ia menyebut pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang akan dilakukan di Rapat Paripurna Tingkat II waktu terdekat yaitu besok.

Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI bersama Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas. Utut juga mengapresiasi persetujuan RUU TNI di tingkat I atas dukungan Pemerintah dan sejumlah pihak terkait.

"Ya kalau, kalau besok, kalau memang diperkenankan. Kan kayak gini, kayak gini ngelihat menterinya juga," kata Utut di Ruang Rapat Komisi I DPR, pada Selasa (18/3/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono juga berharap pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang segera dilakukan. Menurutnya, DPR pekan depan akan memasuki reses, sehingga Rapat Paripurna besok merupakan Paripurna terakhir sebelum reses.

"Pengesahan RUU TNI akan dibawa ke Rapat Paripurna terdekat, apakah hari Kamis atau minggu depan. Tapi yang pasti paripurna terdekat, kalau minggu depan sudah masuk masa reses," ucapnya.

Dave menambahkan, ada tiga pasal yang dibahas dalam RUU TNI yakni Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Pasal 3 mengatur kedudukan TNI, Pasal 53 mengatur usia pensiun TNI, dan Pasal 47 mengatur pos kementerian lembaga.

 

Sumber RRI

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.