Fadli Zon Janji Benahi Polemik Royalti Lagu di Rumah Makan
SuaraGarut.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan royalti lagu Indonesia yang belakangan menimbulkan kebingungan, terutama terkait penggunaannya di rumah makan. Ia menyebut bahwa polemik ini muncul akibat adanya kesalahpahaman antara pencipta lagu, penyanyi, dan pemilik tempat usaha.
"Segera mungkin kita akan benahi, supaya ada jalan keluar bersama. Karena saat ini sedang terjadi kesalahpahaman," katanya kepada wartawan usai peresmian 'Pemusatan Latihan Paduan Suara dan Orkestra Gita Bahana Nusantara 2025', di Depok, Jawa Barat, Minggu (3/8/2025).
Fadli menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum untuk membahas lebih lanjut soal perlindungan hak cipta lagu. Dalam hal ini, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) turut berperan memastikan hak-hak para pemilik karya tetap terlindungi secara adil.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian persoalan ini agar tidak menghambat perkembangan dan apresiasi terhadap lagu-lagu Indonesia. Menurutnya, keberadaan Undang-Undang Hak Cipta menjadi fondasi penting dalam memberikan perlindungan hukum atas karya musik.
"Jangan sampai persoalan ini memundurkan lagu-lagu Indonesia. Atau orang khawatir untuk memutar lagu-lagu Indonesia di berbagai tempat dan menyanyikannya," ujarnya, mengakhiri.
Sumber RRI
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.