Gubernur Dedi Mulyadi Bantah Pemprov Jabar Simpan Dana APBD dalam Bentuk Deposito
Bandung, SuaraGarut.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengendapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito. Ia meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka data daerah-daerah yang terbukti menyimpan dana dalam bentuk tersebut, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
Dedi menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan pengecekan langsung ke Bank Jabar Banten (BJB) guna memastikan tidak ada dana APBD Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito.
“Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito,” kata Dedi dalam keterangannya di Bandung, Selasa.
Menurut Dedi, apabila ada pemerintah daerah yang menyimpan uang dalam bentuk deposito, maka hal tersebut menunjukkan ketidakmampuan daerah dalam mengelola keuangan secara efektif. Karena itu, ia menilai penting bagi Menteri Keuangan untuk mengumumkan secara terbuka pemerintah daerah mana saja yang melakukan praktik tersebut.
“Karena, jangan sampai muncul opini negatif bahwa pemerintah daerah itu tidak mampu mengelola keuangan,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, kesan negatif seperti itu justru akan merugikan daerah-daerah yang telah bekerja dengan baik. Jika semua pemerintah daerah dianggap sama, kata Dedi, maka daerah yang memiliki kinerja baik justru akan mengalami kendala dalam pengelolaan keuangan yang dapat berdampak pada penurunan daya dukung fiskal.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa saat ini Pemprov Jawa Barat sedang mempercepat realisasi belanja publik di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang dijalankan. Pernyataan ini disampaikan Dedi sebagai tanggapan terhadap ucapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (20/10), yang menyebutkan adanya 15 daerah menyimpan dana bukan di bank pembangunan daerahnya, termasuk Jawa Barat.
Dalam rapat tersebut, Purbaya menyebut Pemprov Jawa Barat menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun, sedangkan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp14,683 triliun dan Pemprov Jawa Timur Rp6,8 triliun.
Ia juga memaparkan data dari Bank Indonesia yang menunjukkan total dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.***
Sumber Antara
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.