Beranda Komisi XII DPR Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat

Komisi XII DPR Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat

Oleh, Redaksi
9 jam yang lalu - waktu baca 1 menit
Aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat. Arsip Greenpeace

SuaraGarut.id - Anggota Komisi XII DPR, Eddy Soeparno, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat yang diduga diakibatkan oleh aktivitas pertambangan nikel. Ia menyebut Komisi XII akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

"Kami telah meminta data-data dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup juga Kementerian ESDM. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran lingkungan hidup atau pemanfaatan lahan tidak sesuai dengan perizinannya atau bahkan tidak berizin sekalipun," kata Eddy kepada wartawan, pada Minggu (8/6/2025).

Menurutnya, upaya penegakan hukum harus dilakukan apabila ada aktivitas tambang yang terbukti merusak lingkungan. Ia menegaskan bahwa Raja Ampat adalah kawasan pariwisata nasional yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang tinggi.

"Raja Ampat itu pariwisata nasional yang sudah mendunia dan merupakan warisan kekayaan alam yang sangat berharga. Kalau ada kegiatan yang merusak lingkungan tentu hal tersebut patut mendapatkan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Eddy menekankan pentingnya keberlanjutan dan perlindungan lingkungan dalam setiap kegiatan pertambangan. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan lingkungan tidak boleh dibiarkan.

"Kami tengah mempelajari permasalahan yang ada, jika memang ditemukan adanya pelanggaran. Kami akan mendorong dan mendukung agar kementerian dan lembaga terkait bisa segera mengambil tindakan yang tegas dan konsekuen," tambahnya.***

Sumber RRI 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.