Lamhot Sinaga: Pemangkasan Perjalanan Dinas Bikin APBN 2026 Lebih Efisien dan Tepat Sasaran
Jakarta, SuaraGarut.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyambut baik pengesahan Undang-Undang APBN 2026 yang disepakati dengan belanja negara sebesar Rp3.842,73 triliun, pendapatan negara Rp3.153,58 triliun, serta defisit 2,68% terhadap PDB.
Menurut Lamhot, rancangan APBN tahun depan sudah lebih efisien, salah satunya melalui pemangkasan besar-besaran pada pos perjalanan dinas di kementerian dan lembaga.
"Pemangkasan ini mencakup pengurangan frekuensi perjalanan dinas protokoler, inspeksi, pengawasan, dan studi banding luar negeri, yang dianggap tidak esensial atau dapat digantikan dengan media komunikasi digital dan koordinasi virtual," ujar Lamhot dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Ia menilai, efisiensi ini membuat anggaran perjalanan yang biasanya dialokasikan untuk transportasi, akomodasi, dan fasilitas protokoler bisa dialihkan ke program-program produktif yang langsung menyentuh masyarakat.
Adapun dalam APBN 2026, transfer ke daerah (TKD) meningkat dari usulan awal Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun. Selain itu, belanja negara juga diarahkan untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp335 triliun, pendidikan Rp769,1 triliun, ketahanan pangan Rp164,7 triliun, serta ketahanan energi Rp402,4 triliun.
"Dari sini saja nampak bahwa sasaran makro ekonominya juga realistis dan jelas, antara lain pertumbuhan ekonomi dipatok pada kisaran 5,2–5,8%, inflasi 1,5–3,5%. Dan kurs rupiah stabil sekitar Rp16.500–16.900 per dolar AS," tambahnya.
Lamhot menegaskan, pemangkasan anggaran non-produktif di kementerian/lembaga merupakan langkah strategis agar APBN lebih sehat dan tepat sasaran.
"Saya pikir, pengurangan tersebut memungkinkan konsentrasi anggaran kepada belanja publik yang langsung berdampak ke masyarakat. Seperti sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur di daerah-daerah tertinggal," ucapnya.
Dengan efisiensi itu, lanjut Lamhot, ruang fiskal menjadi lebih longgar bagi program prioritas nasional tanpa harus menaikkan defisit secara drastis di luar batas aman.
Meski begitu, Lamhot tetap mengingatkan pentingnya peningkatan penerimaan negara agar target defisit 2,68% dapat dijaga.
"Terutama peningkatan penerimaan pajak harus menjadi fokus, baik dari penerapan kebijakan pemajakan yang adil, penguatan administrasi pajak. Dan pengurangan kebocoran," tegasnya.
Selain pajak, Lamhot juga menekankan perlunya optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya dari sektor energi, migas, sumber daya alam, serta regulasi yang memudahkan investasi untuk menghasilkan tambahan PNBP.
Sumber RRI
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.