Beranda Menkeu: Skema Baru Siap Tarik Dolar WNI dari Luar Negeri

Menkeu: Skema Baru Siap Tarik Dolar WNI dari Luar Negeri

Oleh, Redaksi
1 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, SuaraGarut.id - Pemerintah tengah menyiapkan skema berbasis pasar (market based) yang memberikan insentif menarik bagi pemilik dana agar lebih memilih menempatkan simpanan dolar mereka di dalam negeri. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai diterima Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

Menkeu Purbaya menyebutkan skema tersebut bisa segera dijalankan dalam waktu singkat. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat cadangan devisa, menambah suplai dolar di perbankan nasional, serta mendukung pembiayaan proyek strategis pemerintah.

“Rencana bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang Indonesia suka taruh di luar balik ke sini. Tadi masih belum matang, masih kita matangkan lagi. Tapi kalau saya lihat rencananya cukup bagus sekali,” ujar Menkeu Purbaya.

Menurutnya, insentif ini diharapkan bisa menekan aliran dana valas yang selama ini rutin dikirim ke luar negeri oleh sebagian Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan demikian, cadangan devisa dapat meningkat, sementara perbankan domestik memperoleh tambahan pasokan dolar.

“Saya baru tahu juga bahwa ternyata setiap bulan banyak juga yang kirim ke luar negara orang Indonesia. Uang-uangnya utamanya ke beberapa negara di kawasan sini. Jadi kita akan menjaga itu dengan memberikan insentif yang menarik, sehingga mereka nggak usah capek-capek kirim dolarnya ke luar,” jelasnya.

Purbaya menegaskan pentingnya menjaga aliran dana tersebut tetap berada di dalam negeri agar cadangan devisa semakin kuat, sekaligus memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam dolar dengan tingkat bunga yang kompetitif.

“Kalau kita bisa jaga masuk ke sini, nggak keluar, cadangan kita akan lebih besar lagi, dan perbankan kita punya suplai dolar lebih banyak lagi,” pungkasnya.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.