- Oleh Redaksi
- 10, Apr 2026
SuaraGarut.id – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah mulai mengkaji skema baru dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dikenal dengan istilah “war ticket”. Skema ini diproyeksikan menjadi alternatif untuk mempercepat keberangkatan jemaah di tengah panjangnya antrean haji di Indonesia.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa skema tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diberlakukan. Namun, konsep ini dirancang untuk berjalan berdampingan dengan sistem antrean yang selama ini digunakan.
“Ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema yang istilah digunakan oleh Pak Menteri (Irfan Yusuf) itu adalah war ticket,” ujar Wamenhaj Dahnil.
Menurutnya, gagasan war ticket muncul sebagai bagian dari transformasi sistem perhajian nasional, terutama untuk mengatasi lamanya masa tunggu yang saat ini mencapai rata-rata lebih dari 26 tahun.
Dalam skema ini, jemaah yang memilih jalur war ticket nantinya akan membayar biaya haji secara penuh tanpa subsidi dari dana pengelolaan keuangan haji.
“Misalnya ditetapkan Rp200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jamaah yang memilih skema ini (war ticket),” kata Wamenhaj Dahnil.
Sementara itu, jemaah yang tetap memilih jalur reguler akan tetap mendapatkan subsidi atau nilai manfaat sebagaimana yang berlaku saat ini. Pemerintah juga menegaskan bahwa penentuan biaya tetap berada di bawah kendali negara, sehingga tidak mengarah pada mekanisme pasar bebas.
Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan bahwa kuota untuk skema war ticket tidak akan mengurangi kuota reguler, melainkan berasal dari tambahan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi atau peningkatan kapasitas haji global dalam kerangka visi Saudi 2030.
Dengan adanya peningkatan kuota tersebut, kebutuhan pembiayaan haji juga diperkirakan akan meningkat signifikan. Saat ini, dengan sekitar 203 ribu jemaah reguler, total dana penyelenggaraan haji mencapai Rp18,2 triliun. Jika jumlah jemaah meningkat hingga 500 ribu orang, kebutuhan dana diperkirakan bisa menembus lebih dari Rp40 triliun.
“Jumlah sebesar itu kemungkinan tidak dapat sepenuhnya ditopang oleh keuangan haji yang ada saat ini (dikelola BPKH),” kata Wamenhaj Dahnil.
Karena itu, skema war ticket dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu pembiayaan sekaligus mempercepat antrean haji. Nantinya, sistem pengelolaannya akan dirancang secara transparan dan akuntabel oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam skema ini, jemaah yang telah memenuhi syarat istitaah, baik secara finansial, fisik, maupun mental, dapat langsung mengambil kuota tanpa harus menunggu antrean panjang. Bahkan, jemaah yang sudah terdaftar dalam antrean reguler juga diberi opsi untuk beralih ke skema ini dengan konsekuensi membayar biaya penuh.
“Semua dibayar penuh oleh jamaah, tanpa nilai manfaat seperti pada skema reguler,” ujar Wamenhaj Dahnil.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa skema war ticket masih sebatas wacana dan memerlukan kajian lebih lanjut sebelum benar-benar diterapkan dalam sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.***
Belum ada komentar.