Beranda Pj Bupati Garut Pimpin Rakor, Tekankan Percepatan Penanggulangan Bencana Gempa

Pj Bupati Garut Pimpin Rakor, Tekankan Percepatan Penanggulangan Bencana Gempa

Oleh, Redaksi
2 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
PJ Bupati Garut pimpin rakor pasca gempa (Diskominfo)

SuaraGarut.id - Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menegaskan pentingnya percepatan penanganan bencana gempa bumi yang melanda Kabupaten Garut. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana yang berlangsung di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Senin (23/9/2024).

Dalam rapat tersebut, Barnas menekankan perlunya verifikasi dan klasifikasi kerusakan akibat bencana ke dalam tiga kategori: berat, sedang, dan ringan. Setelah verifikasi selesai, ia berharap proses penanggulangan dapat dipercepat.

"Saya tidak ingin masa tanggap darurat 14 hari, kita baru beres 14 hari. Kalau bisa 10 hari kenapa tidak 10 hari, ini masalah kehidupan manusia, lebih cepat lebih bagus kira-kira seperti itu," ujar Barnas.

Ia juga menginstruksikan BPBD Garut untuk segera menetapkan jumlah kerusakan rumah dan memberikan perhatian khusus pada rumah-rumah yang tidak termasuk dalam klasifikasi rusak berat, sedang, atau ringan. Barnas menegaskan pentingnya bantuan bagi rumah yang mengalami kerusakan minor.

"Rumah yang tidak bisa dibantu dengan klasifikasi BNPB tetap harus kita bantu. Bisa melalui dana BTT atau donasi," tambahnya.

Koordinasi dengan BNPB dan Validasi Data

Penata Penanggulangan Bencana Ahli Madya dari BNPB, Rudy Supriyadi, yang turut hadir dalam rakor, menekankan pentingnya posko utama dan evaluasi di tingkat provinsi. Menurutnya, BPBD Garut perlu menjadi posko pendukung dalam penanganan bencana. Rudy juga menggarisbawahi, selain percepatan dalam penanganan kebencanaan, pentingnya kevalidan data agar tidak muncul masalah hukum di kemudian hari.

"Kevalidan data ini menjadi kunci untuk jangan sampai pelaksanaan sudah berjalan menjadi permasalahan hukum di belakangnya," jelasnya.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.