Dedi Mulyadi: Penataan PKL Pemda Garut Demi Kenyamanan dan Keselamatan Warga


[Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Garut, H. Dedi Mulyadi]

SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut mulai mematangkan rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pemerintah Daerah (Pemda) Garut sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan lalu lintas di wilayah perkotaan.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Garut, H. Dedi Mulyadi, mengatakan penataan PKL tersebut merupakan bagian dari arahan pimpinan daerah yang telah direncanakan sejak tahun sebelumnya.

“Penataan PKL di Kabupaten Garut memang harus segera dilakukan. Langkah pertama yang akan dilakukan sekarang adalah penataan PKL di seputar kawasan Pemda,” ujar Dedi Mulyadi.

Menurutnya, rencana tersebut sudah masuk dalam pembahasan lintas organisasi perangkat daerah, termasuk bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, serta instansi lainnya yang tergabung dalam Tim Penataan dan Pembinaan PKL.

Ia menjelaskan, penataan dilakukan untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi lalu lintas di kawasan Jalan Pahlawan yang kerap mengalami kemacetan akibat aktivitas PKL di badan jalan.

“Tentu ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam penggunaan jalan. Selama ini banyak keluhan karena kawasan Pahlawan sering macet dan menimbulkan kerawanan lalu lintas,” katanya.

Selain mengganggu arus kendaraan, keberadaan PKL di pinggir jalan juga dinilai rawan terhadap keselamatan pedagang. Dedi menyebut beberapa kejadian kecelakaan yang melibatkan pedagang kaki lima menjadi salah satu alasan penataan harus segera dilakukan.

“Ada beberapa kejadian pedagang tertabrak kendaraan. Ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah agar keselamatan pedagang tetap terjaga,” ungkapnya.

Dedi menuturkan, rencana relokasi PKL sebenarnya telah dibahas sejak penempatan pedagang di kawasan Islamic Center pada tahun sebelumnya. Saat ini, pemerintah tinggal melanjutkan tahapan pelaksanaan penataan berdasarkan data yang telah dimiliki.

“Data pedagang sudah ada dan sudah dilakukan pendataan oleh Disperindag, Dinas Koperasi, dan Satpol PP. Jadi bukan dilakukan secara tiba-tiba,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, terdapat sekitar 120 PKL yang berada di kawasan sekitar Pemda Garut, mulai dari depan Disdukcapil hingga kawasan BKD.

“Yang akan direlokasi adalah pedagang yang sudah masuk data resmi pemerintah. Kalau ada tambahan baru di luar data, itu nanti penanganannya berbeda dan akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP,” katanya.

Ia menambahkan, penataan tersebut tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menata agar kawasan tetap tertib tanpa menghilangkan daya tarik kuliner yang selama ini menjadi salah satu tujuan masyarakat maupun wisatawan di Garut.

“Kami tidak ingin menghilangkan daya tarik kuliner di Garut. Aktivitas ekonomi UMKM tetap harus berjalan, tapi penataannya juga harus baik,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Garut menargetkan proses penataan PKL di kawasan Pemda tersebut dapat selesai hingga akhir tahun 2026 sesuai arahan pimpinan daerah.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka