Gubernur Jabar Nilai Pembagian Tukin ASN Belum Adil, Pegawai Lapangan Perlu Perhatian


[Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Garut]

SuaraGarut.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti ketimpangan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, sistem yang berlaku saat ini belum mencerminkan beban kerja maupun risiko yang dihadapi setiap pegawai.

Dedi menilai perbaikan tidak perlu difokuskan pada kenaikan gaji ASN, melainkan pada penyusunan skema tunjangan yang lebih adil dan sebanding dengan tanggung jawab serta kontribusi masing-masing pegawai.

"Saya mengusulkan kepada Kementerian PAN-RB agar orang-orang yang bekerja keras di pemerintah daerah mendapat tunjangan lebih tinggi dibanding yang tidak bekerja keras. Tetapi tidak disetujui karena aturannya memang belum memungkinkan," kata Dedi kepada wartawan, melansir dari pikiran-rakyat.com.

Ia menjelaskan, pernyataannya bukan dimaksudkan untuk mengkritik ASN yang menginginkan tunjangan kinerja. Menurutnya, persoalan muncul ketika sebagian pegawai memilih jabatan yang relatif ringan demi memperoleh tunjangan tanpa diimbangi beban kerja yang lebih besar.

"Yang saya maksud, ada sikap memilih jalur yang paling damai, paling tenang, memilih jabatan fungsional, tujuannya ingin menerima tukin tetapi tidak mau bekerja lebih berat. Kasihan orang-orang yang hari ini benar-benar bekerja," ujarnya.

Dedi kemudian mencontohkan ketimpangan yang terjadi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, pegawai yang bertugas di lapangan, seperti personel Satpol PP maupun penyuluh pertanian, justru menerima tunjangan lebih rendah meski memiliki beban kerja dan risiko yang tinggi.

"Sudah tugasnya berat, tunjangannya kecil. Kelihatan kan, ada ASN yang elit, ada ASN yang sulit. Kelompok pertanian, penyuluh, itu yang harus dibenahi," katanya.

Sebaliknya, ia menyebut beberapa OPD, seperti Badan Pendapatan dan Badan Pengelolaan Keuangan, umumnya memberikan tunjangan yang lebih besar kepada pegawainya. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi agar tercipta rasa keadilan di lingkungan birokrasi.

Menurut Dedi, persoalan tersebut tidak berkaitan dengan sistem merit yang diterapkan dalam manajemen ASN. Ia menjelaskan sistem merit hanya mengatur proses pengisian jabatan berdasarkan kompetensi, minat, dan bakat, sedangkan besaran tunjangan ditentukan berdasarkan klasifikasi rumpun jabatan yang menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Saya tidak setuju kalau satu pemerintah daerah, dinasnya berbeda-beda, lalu tunjangannya berbeda jauh. Yang seperti ini menurut saya harus dibenahi," ucapnya.

Di sisi lain, Dedi menilai kesejahteraan ASN di Jawa Barat sebenarnya sudah cukup baik, terutama di daerah dengan kemampuan fiskal tinggi. Ia menyebut penghasilan ASN eselon IV di sejumlah daerah bahkan dapat mencapai Rp13 juta hingga Rp14 juta per bulan setelah ditambah berbagai tunjangan.

Namun demikian, menurutnya, penghasilan bersih yang diterima pegawai sering kali berkurang karena sebagian telah dijadikan jaminan pinjaman di perbankan.

"Kalau dicek, terutama di daerah yang APBD-nya besar, penghasilan ASN sebenarnya sudah tinggi. Persoalannya, banyak yang sudah dijaminkan ke bank sehingga yang diterima menjadi kecil," katanya.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka