- Oleh Redaksi
- 22, Mar 2026
SuaraGarut.id – Pemerintah tengah mempercepat integrasi layanan kelahiran dengan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui portal digital layanan publik INAku. Langkah ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi sekaligus memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa integrasi tersebut akan menyatukan layanan dari Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta BPJS yang selama ini masih terpisah.
"Melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI), ini bisa kita satukan dalam satu alur," kata Rini dikutip dari siaran pers, Kamis (2/4/2026).
Ia menuturkan, kunci utama integrasi ini adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal yang tervalidasi, serta adanya pertukaran data secara real-time antar sistem.
Dengan sistem tersebut, proses administrasi yang sebelumnya terdiri dari sebelas tahap dapat disederhanakan menjadi empat tahap utama. Bayi yang baru lahir pun dapat langsung terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rini menilai langkah ini sebagai peluang konkret dalam meningkatkan cakupan kepesertaan sekaligus mengurangi potensi masyarakat yang tidak terjangkau layanan.
"Hal ini, tentu akan meningkatkan coverage sekaligus menekan potensi exclusion secara sistematis. Di sisi lain, dari perspektif layanan, masyarakat langsung merasakan proses yang jauh lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan terhadap layanan BPJS sebagai bagian dari layanan pemerintah," kata Rini.
Melalui Citizen Portal INAku, BPJS juga berpotensi menjangkau lebih dari 200 juta pengguna yang telah tervalidasi melalui NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan demikian, setiap peristiwa kelahiran dapat langsung menjadi pintu masuk kepesertaan BPJS.
Selain itu, INAku juga dinilai dapat menjadi sarana strategis dalam memperluas penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat secara lebih tepat sasaran.
"Jadi, integrasi ini bukan hanya menyederhanakan proses, tetapi juga memperkuat positioning BPJS dalam ekosistem layanan publik digital yang terintegrasi," ujarnya.
Dalam implementasinya, INAku dirancang sebagai penghubung layanan, bukan pengganti sistem yang sudah ada di masing-masing instansi. Portal ini berfungsi sebagai pintu utama yang mengintegrasikan berbagai layanan melalui pendekatan Digital Public Infrastructure.
"Artinya, layanan seperti BPJS tetap berjalan di sistemnya, namun diorkestrasi dalam satu pengalaman layanan yang utuh bagi masyarakat. Dengan pendekatan ini, integrasi dapat dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan layanan, mulai dari informasi, interaksi, hingga integrasi nantinya," tutur Rini.***
Sumber CNBC Indonesia
Belum ada komentar.